Ulas Mie Fenomenal Terhalang Sertifikasi Halal
Kanekabe.com — Menu Mie Iblis, Mie setan, Es pocong, Es genderuwo dan sebagainya pasti sudah tak asing bukan ditelinga temankane. Sebutan menu tersebut pasti kita temui saat kita melihat menu di Mie peda fenomenal yaitu Mie Gacoan. Penggunaan nama dan jenis menu tersebut nyatanya sangat berpengaruh loh temankane, baru-baru ini Industri Food and Beverage digemparkan dengan berubahnya menu Mie pedas fenomenal yaitu Mie gacoan. Penggantian nama menu ini nyatanya menarik perhatian banyak khalayak, meskipun penjualan masih menjamah di Pulau Jawa dan Bali mie gacoan mengemban kedudukan sebagai mie pedas dengan penjualan Terlaris di Indonesia. Tak heran pergerakannya sangat menarik perhatian para penikmat mie dan khalayak banyak.
Dalam dunia Kuliner pastinya penjual ingin memiliki daya tarik tersendiri untuk membranding produknya sehingga dapat dikenali oleh pembeli. Tak terkecuali Mie Gacoan, terhitung sudah delapan tahun sejak tahun 2016 merintis membuka gerai pertamanya di Kota Malang. Ruko Soekarno Hatta, Kendal Sari Bar. No.kav 2, Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, menjadi tempat pertama Mie gacoan berdiri. Hingga saat ini menjadi market leader, terutama pada kawasan Pulau Jawa dan Bali. Strategi yang diterapkan oleh Mie satu ini, tergolong strategi yang cemerlang Mie gacoan dapat mencari dan meraba keinginan konsumen. Penjualan dengan menawarkan harga murah untuk mie pedas yang sedang digemari kala itu dan rasa yang ditawarkan juga enak. Namun jangan salah, tak hanya mengandalkan harga dan promosi saja tetapi mie gacoan juga memberikan daya tarik lainnya dengan nama sebutan menu yang unik agar dapat berkesan bagi para pembeli dan mempresentasikan bagaimana level kepedasan yang ditawarkan. Seperti yang tercantum dalam menu terdapat sebutan Mie setan, Mie Iblis, Es genderuwo dll nyatanya menarik banyak perhatian masyarakat, mereka merasa penasaran dan akhirnya membeli produk atau mie gacoan itu sendiri. Dengan rasa dan harga yang ditawarkan menjadi daya pikatnya agar kembali ke Mie gacoan.
Mie fenomenal Belum Mendapat Sertifikasi Halal dari MUI?
Namun selang enam tahun berjalan, Mie gacoan belum mengantongi sertifikasi Halal. Hal ini diduga oleh khalayak atau masyarakat ramai penggunaan nama sebutan yang mengandung unsur dunia mistis, takhayul dan mendekatkan pada kekufuran sehingga mempersulit proses mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Alasan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tidak memberi sertifikasi halal pada mie gacoan dikarenakan nama restaurant serta produk atau nama menu yang mengarah pada sesuatu yang kurang etis, bermuatan mistik. Nama brand tersebut berpengaruh pada penilaian LPPOM MUI karena merujuk pada hal-hal yang dilarang, karena tidak sesuai dengan 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam HAS 23000 di point Produk, pernyataan tersebut dilansir oleh nobble.id. Polemik mengenai nama mie gacoan sendiri senter terdengar, hingga pernyataan resmi yang dikutip oleh Peluangusaha.kontan.co.id dari pihak manajemen yaitu Darly Gumilar bahwasanya tim sedang berusaha dan bersinergi dalam proses pengajuan sertifikasi halal agar berjalan sesuai harapan dan menegaskan bahwasanya tidak ada niat buruk dalam memberikan nama produk. Hingga Akhirnya per tanggal 31 Januari kemarin Mie gacoan mengganti menu dengan sebutan permainan klasik seperti suit, hompimpa, Petak umpet hingga es Gobak sodor. Hal ini dikarenakan meskipun komposisi makanan yang dihidangkan memenuhi keseluruhan kriteria halal, apabila tidak mengganti nama tetap saja belum sah diberikan sertifikasi halal.
Yuk Intip cara mendapatkan Sertifikasi Halal kriteria MUI
Teman kane penasaran, apa saja kriteria MUI dalam memberikan sertifikasi Halal? Nah ada 11 poin ya yang harus dipenuhi, diantaranya:
- Kebijakan Halal: Point ini merupakan komitmen tertulis untuk menghasilkan produk jalal secara konsisten.
- Tim Manajemen Halal: terdapat sekelompok orang bertanggung jawab pada perencanaan, implementasi, evaluasi dan perbaikan jaminan halal perusahaan.
- Pelatihan: Peningkatan kompetensi yang diinginkan secara tertulis dengan kegiatan yang menambah pengetahuan, keterampilan dan sikap.
- Bahan: Terdapat bahan utama, bahan tambahan, penolong, kemasan, bahan pembersih, bahan pelumas pada mesin hingga media validasi hasil pencucian.
- Fasilitas Produksi: yang mencakup dalam fasilitas yaitu bangnan. ruangan, mesin dan peralatan utama dan peralatan pembantu dalam menghasilkan produk.
- Produk: Panduan penamaan produk tidak mengarah pada produk haram yang menggambarkan sifat erotis, vulgar dan mistis.
- Prosedur tertulis Aktivitas Kritis: Point ini berupa SOP (Standard Operating Procedure), instruksi kerja atau panduan kerja.
- Kemampuan Telusur: Point ini perusahaan harus memiliki prosedur tertulis agar bahan dan fasilitas dapat ditelusuri.
- Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria: Pemusnahan barang yang downgrade dan penarikan produk apabila sudah terlanjur dijual, prosedur tersebut harus tertulis.
- Audit Internal.
- Kaji Ulang Manajemen : Kurun waktu setidaknya setahun sekali.
Nah jadi tahukan temankane apa saja yang harus dipenuhi apabila ingin mendapatkan Sertifikasi halal dari MUI. Jadi sekarang temankane harus lebih aware mengenai makanan dengan kredibilitas tinggi yang dikonsumsi apa sudah mendapat sertifikasi halal atau belum nihh?